News
Jumat, 3 September 2010 - 11:39 WIB

PTTEP tolak klaim kerugian pencemaran Rp 22 triliun

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sydney–PTTEP Australasia menolak klaim senilai US$ 2,4 miliar atau sekitar Rp 22 triliun yang akan diajukan pemerintah Indonesia terkait ganti rugi atas pencemaran minyak di Laut Timor.

PTTEP yang merupakan anak usaha dari perusahaan Thailand, PTT Exploration and Production PCL menyatakan belum menerima klaim apapun dari pemerintah Indonesia beberapa bulan setelah insiden pengeboran di kilang minyak Montara itu.

Advertisement

“PTTEP Australasia ingin mengkonfirmasi belum menerima klaim apapun yang diajukan pemerintah Indonesia untuk kompensasi. Tidak ada bukti-bukti ilmiah yang bisa diverifikasi yang diberikan untuk mendukung klaim itu,” jelas PTTEP dalam pernyataannya seperti dikutip dari AFP, Jumat (3/9).

Menteri Perhubungan Freddy Numberi sebelumnya mengatakan, klaim kepada PTTEP atas kasus tumpahan minyak di perairan Laut Timor akibat ledakan kilang minyak Montara membengkak jadi senilai Rp 22 triliun. Angka ini berdasarkan perhitungan akurat dan sudah sepatutnya, PTTEP mengganti semua kerugian tersebut.

“Perusahaan itu harus tanggung jawab, bikin lingkungan rusak kok. Berapa pun yang kita ajukan, dia harus setuju karena kita kan punya data dan kita punya fakta. Dan data-data kita itu sudah secara ilmiah diuraikan. Jadi buat saya, kalau perusahaan menolak itu keliru besar,” kata Freddy beberapa waktu lalu.

Advertisement

Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga telah meminta uang muka (down payment/DP) pembayaran ganti rugi senilai US$ 5 juta kepada perusahaan asal Thailand tersebut.

Delegasi pemerintah Indonesia telah melakukan pertemuan dengan perusahaan asal Thailand tersebut di Perth, untuk membahas soal pergantian ganti rugi yang ditanggung masyarakat Indonesia akibat tumpahan minyak tersebut.

Menurut WWF, tumpahan minyak terus meluas hingga 90.000 kilometer persegi dan sudah memasuki perairan Indonesia.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif