News
Jumat, 3 September 2010 - 16:18 WIB

Pencuri Ponsel dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarsari menangkap seorang pencuri telepon selular (Ponsel) Nokia 5300 hitam milik Mega Arum Sari, 18, warga Kranggan, Prembun Kebumen.

Kejadian terjadi di Stasiun Balapan, Solo, sekitar pukul 17.30 WIB, Minggu (29/8). Pelaku diketahui bernama Tomi Firmanto, alias Tomi, 29, warga Durikosambi, Cengkareng, Jawa Barat.

Advertisement

Kapolsek Banjarsari, AKP Erwin Hartadinata, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Edi Hartono, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana, saat ditemui Espos di Mapolsek, Jumat (3/9),  menjelaskan kejadian bermula ketika Mega yang berada di kereta api (KA) Prameks dari Kutoarjo, Purworejo menuju Solo, hendak mengambil tasnya yang ditaruh di bagasi atas saat KA berhenti di tempat tujuan. Pada saat itu Mega sedang memegang Ponsel.

Karena Ponsel itu dikawatirkan jatuh, Mega menaruhnya di kursi. Sesaat kemudian ada laki-laki yang mengambil Ponsel tersebut. Pada saat itu pula Mega berteriak maling. Sontak para penumpang lain menangkap pelaku. Setelah berhasil ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarsari untuk dimintai keterangan.

m93

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pencuri Ponsel Dibekuk
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif