Klaten (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggulirkan rapelan tambahan penghasilan (Tamsil) untuk PNS senilai total Rp 3,7 miliar.
Pengguliran Tamsil itu untuk meringankan beban kebutuhan PNS menyambut Lebaran. Pasalnya, Pemkab Klaten tahun ini tak menganggarkan tunjangan hari raya (THR) bagi kalangan PNS di wilayah setempat.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Sartiyasto, Jumat (3/9), mengatakan, Tamsil sudah siap dicairkan melalui bendahara masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Tidak ada THR untuk PNS, tapi ada rapelan Tamsil tiga bulan. Lumayan untuk membantu memenuhi kebutuhan menyambut Lebaran,” jelasnya saat dijumpai wartawan di Gedung Dewan.
rei