News
Jumat, 3 September 2010 - 19:16 WIB

Dishub mulai pantau pelaksanaan tarif angkutan ekonomi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mulai melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan tarif angkutan ekonomi.

Bus ekonomi di ancam akan dihentikan seketika dan tidak diperbolehkan lagi mengangkut penumpang jika kedapatan menerapkan tarif melebihi tarif batas atas yang sudah ditentukan, selama masa angkutan Lebaran ini.

Advertisement

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Yosca Herman Soedradjat, kepada Espos, Jumat (3/9). Sementara itu, mulai H-7 kemarin baik dari Dishub mulai melakukan pengawasan memantau pelaksanaan tarif angkutan ekonomi.

Hal ini pun, dilakukan tim pengendali inflasi daerah (TPID) Kota Solo, mengingat tarif angkutan menjelang Lebaran ini dinilai berpengaruh besar terhadap sumbangan inflasi September.

Yosca mengatakan, berdasar regulasi yang ada sudah tidak ada lagi tuslah atau biaya tambahan untuk transportasi Lebaran sejak tahun 2007.

Advertisement

“Tarif untuk Lebaran sudah di-back up dengan tarif batas atas, yakni Rp 139 per kilometer per penumpang. Sehingga, jika masih ada angkutan atau PO yang menerapkan tarif melebihi aturan batas atas itu langsung akan kami beri sanksi di tempat. Jika kedapatan, akan langsung kami hentikan. Sanksi terberat adalah pencabutan trayek,” tutur Yosca.

haw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif