News
Jumat, 3 September 2010 - 12:25 WIB

Diduga mengandung kaporit, gudang bumbu dapur digerebek

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sebuah gudang penyimpanan bumbu dapur di kawasan pergudangan Kosambi, Tangerang, digerebek polisi. Sebabnya, bumbu dapur berupa merica dan ketumbar itu diduga mengandung kaporit, senyawa kimia yang biasa digunakan untuk menjernihkan air.

“Bumbu-bumbu tersebut dicuci menggunakan kaporit agar lebih putih warnanya,” kata Kepala Satuan Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sandy Nugroho, kepada wartawan di ruangannya, Jumat (3/9).

Advertisement

Adapun barang bukti yang disita dari lokasi berupa 207 karung ketumbar dan 49 karung merica. Sementara pemilik berinisial UDM itu tidak ditahan karena polisi belum menemukan pasal pidananya.

“Dan karena kita masih harus memeriksa dulu ketumbar dan merica tersebut apakah mengandung kaporit atau tidak,” jelasnya.

Advertisement

“Dan karena kita masih harus memeriksa dulu ketumbar dan merica tersebut apakah mengandung kaporit atau tidak,” jelasnya.

Pengungkapan itu sendiri berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui aktivitas di gudang tersebut. “Menurut informasi masyarakat, bumbu dapur itu dicuci menggunakan bahan kimia kaporit H2O2,” katanya

Sandy mengatakan, kaporit sendiri tidak berbahaya jika dikonsumsi dalam jumlah tertentu. “Masih bisa dikonsumsi dalam jumlah tertentu,” ungkapnya.

Advertisement

Sandy mengungkapkan, ketumbar dan merica yang memiliki warna putih lebih diminati masyarakat. “Menurut pemilik, masyarakat lebih menyukai yang warnanya putih,” katanya.

Sementara itu, polisi juga menggerebek sebuah gudang di Kabupaten Bekasi pada 30 Agustus lalu. Di situ, polisi menemukan ratusan mentega yang telah kadaluwarsa.

“Mentega ini telah kadaluwarsa dikumpulkan di gudang tersebut,” kata Sandy.

Advertisement

Mentega itu lalu dipisahkan dari kemasannya. Sementara menurut pengakuan pemilik, ia hanya mengolah limbah mentega tersebut. “Jadi menurutnya, hanya mengambil bungkusnya saja,” katanya.

Meski demikian, polisi tetap menyita ratusan mentega kadaluwarsa tersebut karena khawatir barang tersebut dipasarkan kembali. “Kita khawatirnya mentega itu diganti kemasan lalu dijual lagi,” ungkapnya.

Polisi tidak menahan pemiliknya. “Karena tidak ada bukti dia menjual kembali mentega tersebut,” imbuhnya.

Advertisement

Sementara pekan lalu, polisi beserta Badan Pengawasan Pengolahan Obat dan Makanan (BPPOM) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah swalayan di kawasan Jakarta dan Bekasi. Namun, petugas tidak menemukan adanya bahan pokok kebutuhan lebaran yang kadaluwarsa atau pun rusak.

“Tidak ada yang signifikan melanggar. Tapi dari sampling random tidak ada yang ditemukan makanan kadaluwarsa,” kata Sandy.

Sejauh ini, menurutnya, makanan di swalayan masih layak dikonsumsi dan batas kadaluwarsa yang masih lama.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif