Jakarta — KPK menjerat 15 kader PDIP dengan sangkaan menerima suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangkan oleh Miranda S Goeltom pada tahun 2004. Mendengar kabar ini, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri hanya tersenyum.
“Bu Mega waktu kita sampaikan ada tersangka hanya tersenyum,” kata anggota FPDIP, Trimedya Panjaitan saat hendak bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (3/9).
Namun, Mega tetap memberikan arahan terhadap kadernya yang dijadikan tersangka tersebut. Menurut Trimed, sapaaan akrabnya, putri Bung Karno itu meminta agar Panda Nababan cs tetap tawakal.
“Ibu menyampaikan agar tawakal dan segera disiapkan bantuan hukum,” tambahnya.
Seperti diketahui, pada 1 September 2010, KPK menetapkan 26 tersangka baru kasus cek suap terkait pemilihan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI. Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya berasal dari PDIP. Sementara satu lagi, Dudhie Makmun Murod sudah divonis bersalah.
Berikut daftar tersangka kasus suap dari PDIP:
1 Agus Condro Prayitno (ACP) Rp500 juta
2 Max Moein (MM) Rp500 juta
3 Rusman Lumbantoruan (RL) Rp500 juta
4 Poltak Sitorus (PS) Rp500 juta
5 Williem Tutuarima (WMT) Rp500 juta
6 Panda Nababan (PN) Rp1,45 miliar
7 Engelina Pattiasina (EP) Rp500 juta
8 Muhammad Iqbal (MI) Rp500 juta
9 Budiningsih (B) RP500 juta
10 Jeffrey Tongas Lumban (JT) Rp500 juta
11 Ni Luh Mariani Tirtasari (NLM) Rp500 juta
12 Sutanto Pranoto (SP) Rp600 juta
13 Soewarno (S) Rp500 juta
14 Matheos Pormes (MP) Rp350 juta
15 Dudhie Makmun Murod Rp 500 juta (sudah divonis)
dtc/tya