Soloraya
Kamis, 2 September 2010 - 13:55 WIB

Polres musnahkan Miras

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Sebanyak 6.242 botol minuman keras (Miras) dan 1.868 liter minuman beralkohol jenis ciu atau cangkol dimusnahkan jajaran Polres Sragen, di markas setempat, Kamis (2/9).

Ribuan botol Miras dan minuman beralkohol itu merupakan barang sitaan dari para pelaku penyakit masyarakat (Pekat) selama digelarnya operasi rutin Pekat beberapa waktu lalu.

Advertisement

Kapolres Sragen, AKBP Ida Bagus Putra Narendra, dalam sambutannya sebelum pemusnahan botol Miras menandaskan tidak ada toleransi untuk tindakan Pekat.

Barang bukti berupa Miras yang disita petugas harus dimusnahkan untuk menjadi pelajaran bagi masyarakat.

tsa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif