Sragen (Espos)--Sebanyak 6.242 botol minuman keras (Miras) dan 1.868 liter minuman beralkohol jenis ciu atau cangkol dimusnahkan jajaran Polres Sragen, di markas setempat, Kamis (2/9).
Ribuan botol Miras dan minuman beralkohol itu merupakan barang sitaan dari para pelaku penyakit masyarakat (Pekat) selama digelarnya operasi rutin Pekat beberapa waktu lalu.
Kapolres Sragen, AKBP Ida Bagus Putra Narendra, dalam sambutannya sebelum pemusnahan botol Miras menandaskan tidak ada toleransi untuk tindakan Pekat.
Barang bukti berupa Miras yang disita petugas harus dimusnahkan untuk menjadi pelajaran bagi masyarakat.
tsa