Klaten (Espos)–Tim gabungan Pemkab Klaten, Kamis (2/9), kembali menemukan makanan yang terindikasi mengandung formalin serta produk yang tidak mencantumkan label dan tanggal kedaluarsa dalam razia ke sejumlah pasar tradisional.
Tim juga menemukan produk obat-obatan dan jamu yang beredar tanpa label.
Kabag Perekonomian Setda Pemkab Klaten, Sri Sumanto yang memimpin Sidak menuturkan, hasil temuan mengindikasikan peredaran makanan berbahaya dengan adanya zat pewarna pakaian yang dicampurkan dalam bahan minuman, seperti cendol dan dawet.
“Oleh sebab itu, kami meminta masyarakat berhati-hati dengan makanan yang warnanya mencolok, apalagi dijual dengan harga murah,” jelasnya kepada wartawan di sela Sidak.
Sidak menyasar dua pasar tradisional, yakni Pasar Wedi dan Pasar Bayat.
rei