News
Kamis, 2 September 2010 - 18:34 WIB

Kepala BPN Kalsel ditangkap di Bandara Soekarno Hatta

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Kejaksaan melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus gratifikasi notaris, Edy Sofian Nur. Penangkapan terhadap Edy selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan ini dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.

Edy kemudian dibawa ke Kejaksaan untuk diperiksa. Pantauan detikcom, Kamis (2/9), dengan dikawal beberapa jaksa, Edy tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 18.03 WIB. Edy yang mengenakan kaos berkerah garis-garis warna biru tua ini, hanya tersenyum saat ditanya wartawan.

Advertisement

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Babul Khoir Harahap menuturkan, Edy terjerat kasus gratifikasi atau pemerasan terhadap notaris.

“Kasus gratifikasi notaris, melakukan pemerasan terhadap para notaris,” tuturnya.

Babul mengatakan, pihak Kejaksaan telah memanggil Edy beberapa kali untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Edy selalu mangkir dari panggilan.

dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kalsel Korupsi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif