Soloraya
Kamis, 2 September 2010 - 21:45 WIB

Dewan desak pencairan tunjangan sertifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera mencairkan tunjangan profesi guru PNS atau biasa disebut tunjangan sertifikasi lantaran sudah molor dua bulan lebih.

Desakan tersebut mencuat menyusul banyaknya keluhan dari para pengajar terkait keterlambatan itu. Salah seorang pengajar PNS yang diperbantukan di SMP Kasatriyan I Pasar Kliwon, Hartono menerangkan, para guru guru saat ini tengah menanti pencairan tunjangan sertifikasi.  “Terus terang saat ini kami sedang menunggu pencairan dana sertifikasi. Sebab, dana itu biasanya per Juli sudah kami terima. Lantas kenapa tahun ini ketika sudah masuk September, dana belum juga bisa dicairkan,” ujarnya ketika dijumpai Kamis (2/9).

Advertisement

Hartono menambahkan, tidak biasanya pencairan dana sertifikasi terlambat. Kalau pun memang tidak tepat waktu, imbuh dia, namun biasanya tidak sampai satu bulan. Lebih lanjut, Hartono menuturkan, yang diharapkan para pengajar hanyalah dana sertifikasi bisa segera cair. Pasalnya, dana tersebut dibutuhkan untuk membiayai segala kebutuhan Lebaran.

Dijumpai terpisah, Ketua DPRD, Sukasno mendesak dana sertifikasi bisa segera cair. Pasalnya, pimpinan dewan (Pimwan) sudah menyetujui proses pencairan tunjangan untuk para pengajar tersebut bisa dilakukan mendahului anggaran perubahan.

“Pimwan sudah menandatangani pencairan tunjangan sertifikasi mendahului anggaran perubahan. Jadi seharusnya dana tersebut sudah bisa diterima para guru pada Juli lalu. Kalau sampai bulan ini belum turun juga, kami juga justru mempertanyakan ada masalah apa,” tandasnya.

Advertisement

Kasno menambahkan, tunjangan sertifikasi merupakan hak pengajar. Oleh karena itu, Pemkot khususnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) diharapkan bisa segera mencairkannya. Jangan sampai ada keterlambatan karena yang merasakan imbasnya adalah para pengajar.

“Kami minta Disdikpora bisa mencairkan tunjungan sertifikasi segera. Sebab, para guru membutuhkan dana tersebut terutama sekarang mendekati Lebaran,” jelasnya. Total dana sertifikasi untuk para pengajar di tahap pertama, imbuh Kasno, senilai Rp 40 miliar lebih.  Masih terkait dana sertifikasi, Kasno menuturkan, diharapkan bisa diberikan sebesar 100%. Jangan sampai ada potongan kecuali untuk pajak semisal PPh.

aps

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Tunjangan Sertifikasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif