News
Kamis, 2 September 2010 - 19:15 WIB

Berjudi, anggota Dewan Grobogan ditangkap polisi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogaan (Espos)—Edi Widarto, warga Kradenan, anggota DPRD Grobogan tertangkap jajaran Reskrim Polres Grobogan bersama empat pelaku judi dadu lainnya di kawasan hutan Bago,Kecamatan Kradenan.

Advertisement

Mengenai adanya anggota DPRD Grobogan yang ikut tertangkap dalam kasus perjudian tersebut, Ketua DPRD M Yaeni SH membenarkannya.

“Memang saat penangkapan kami belum tahu secara pasti mengenai hal itu.Namun setelah kami cek langsung ke Polres Grobogan, ternyata memang benar pak Edi (EdiWidar to-red) anggota Dewan termasuk dalam lima pelaku perjudian itu,” jelas Ketua DPRD Grobogan M Yaeni SH, Kamis (2/ 9).

Advertisement

Penangkapan limapelaku perjudian di kawasan hutan Bago, dari informasi yang diperoleh Espos, terjadi Jumat (27/8) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat berhasil membekuk lima pelaku judi dadu yang dilakukan menjelang sahur tersebut termasuk mengamankan sejumlah barang bukti.

Advertisement

Kelima penjudi dadu yang berhasil ditangkap polisi adalah, Edi Widarto, 37, warga Kradenan, Suwito, 52, warga Tangerang, Sardi,58, Santoso,23, dan Selamet, 49 ketiganya merupakan warga Kradenan

Hanya saja polisi tak berhasil membekuk bandar judi dadu yang belakangan diketahui bernama Satir,warga Sragen. Sebab saat penggerebekan terjadi, bandar judi tersebut berhasil melarikan diri ke hutan.

Advertisement

“Yang kita tangkap lima pelaku perjudian dan sejumlah barang bukti seperti, karpet yang digunakan sebagai alas, lampu emergency, tiga mata dadu, dan uang tunai sebesar Rp 765.000,” ungkap Kapolres Grobogan AKBP Eko Wahyudi Krisgiono SIK Msi melalui Kasatreskrim AKP I Nyoman Widiana SH.

Saat ini lanjut Kasatreskrim, polisi masih terus mengembangkan kasus perjudian dadu ini dengan memeriksa sejumlah saksi.

Advertisement

Edi Widarto yang saat ini ditahan di Mapolres Grobogan adalah anggota Dewsn hasil Pileg 2009.Edy anggota DPRD dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Gabus, Kradenan, dan Pulokulon. Saat tertangkap Edi tercatat sebagai anggota Komisi C

Terpisah M Yaeni yang juga Ketua DPC PDIP saat ditanya mengenai langkah partai atas kejadian ini menyatakan, DPC PDIP menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan dilakukan Polres Grobogan

“Kita menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian dan partai akan mematuhi hasil proses hukum atas kasus perjudian ini dan kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” tandas M Yaeni didampingi ketua fraksi PDIP DPRD Grobogan, Agus Siswanto S.Sos.

rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif