News
Rabu, 1 September 2010 - 08:24 WIB

Polisi tertibkan kepemilikan 'airsoft gun'

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Samarinda–Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menertibkan peredaran “airsoft gun” atau senjata tiruan (replika) yang saat ini marak dimiliki warga di kota itu.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Samarinda, Komisaris Akhmad Yusef Gunawan kepada wartawan, Rabu (1/9), menyatakan, “airsoft gun” dapat berbahaya jika dibawa atau dimiliki secara bebas.

Advertisement

“Senjata replika yang biasanya digunakan untuk olah raga itu kecenderungannya banyak disimpan bahkan dibawa untuk sekadar bergaya oleh warga, sehingga kami (Polresta Samarinda) telah mengambil langkah preventif dengan melakukan penyitaan,” katanya.

Penertiban “airsoft gun” yang mulai dilakukan sejak Senin (30/8) itu, kata dia, berhasil disita lima pucuk senjata replika tersebut.

“Penertiban kami lakukan di beberapa tempat, termasuk mendatangi beberapa toko mainan yang diduga menjual ‘airsoft gun’ itu. Kami juga melakukan pemeriksaan pada sejumlah kendaraan roda empat (mobil) dan dari penertiban itu, kami berhasil menemukan empat pucuk, sedangkan pada Senin (30/8) satu pucuk senjata replika itu kami amankan,” kata Akhmad Yusef Gunawan.

Advertisement

“Airsoft gun”, kata dia merupakan jenis senjata yang biasanya digunakan untuk kesenangan atau hobi mengumpulkan atau mengkoleksi senjata replika.

“Senjata replika ini juga biasanya digunakan para karyawan perusahaan dalam melakukan pengamanan bahkan banyak juga warga yang memanfaatkannya hanya sekadar manakut-nakuti. Jadi, kepemilikan senjata jenis ini harus ditertibkan sebab bisa saja disalahgunakan,” katanya.

Ia menambahkan, warga yang hendak memiliki senjata itu harus memiliki izin dari Perbakin dan kepolisian. Senjata itu tetap harus disimpan oleh pihak kepolisian dan baru boleh diambil saat akan digunakan latihan.

Advertisement

“Jadi, kami tidak melarang warga memiliki ‘airsoft gun’ ini tetapi hanya mengatur agar tidak disalahgunakan saja,” ujar Akhmad Yusef Gunawan.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif