News
Rabu, 1 September 2010 - 13:46 WIB

Pemkot Salatiga cairkan TKK Rp 1,175 M untuk pegawai

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Pemerintah Kota Salatiga, Rabu (1/9), mencairkan tunjangan kesejahteraan khusus (TKK) bagi 4.881 pegawainya dengan total anggaran mencapai Rp 1,175 miliar. Pemberian tunjangan kesejahteraan khusus berdasarkan Peraturan Walikota Salatiga No 33/2010.

Menurut Kepala Bagian Humas Setda Kota Salatiga, Valentino T Haribowo, dari total pegawai yang mendapat tunjangan kesejahteraan khusus, sebanyak 4.135 PNS dan 597 CPNS. Sisanya, yakni 149 adalah tenaga kontrak.

Advertisement

Nilai tunjangan yang diberikan kepada PNS paling besar, yakni Rp 250.000. Sementara bagi CPNS dan tenaga kontrak masing-masing senilai Rp 200.000 dan Rp 150.000. “Untuk PNS dan CPNS dikenakan potongan pajak sebesar 15 persen, namun tidak bagi tenaga kontrak,” ungkap dia.

kha

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif