News
Rabu, 1 September 2010 - 13:57 WIB

KPK umumkan 26 tersangka baru kasus Miranda

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan sejumlah nama para tersangka baru suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 silam.

Rencananya, 26 tersangka diumumkan Rabu (1/9) siang ini. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit S Riyanto yang akan menggelar jumpa pers.

Advertisement

“Ya nanti akan diumumkan hasil pengembangan penyidikan dugaan suap kepada anggota dewan,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu(1/9).

Informasi yang beredar sebanyak 26 orang baik yang sudah mantan maupun yang masih aktif menjadi anggota dewan ditetapkan sebagai tersangka dalam suap pemilihan Miranda S Goeltom pada 2004 silam.

Sebelumnya, 4 bekas anggota dewan sudah divonis bersalah karena terbukti menerima cek perjalanan. Mereka adalah, Dudhie Makmun Murod dari PDIP, Hamka Yandhu dari Golkar, Endin AJ Soefihara dari PPP dan Udju Djuhaeri dari TNI/Polri.

Advertisement

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif