News
Rabu, 1 September 2010 - 10:38 WIB

FPI minta sembilan terduga teroris dilindungi DPR

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Panglima Komando Laskar Islam sekaligus pengacara FPI, Munarman, meminta Komisi III DPR RI memberikan perlindungan kepada sembilan terduga terorisme yang pernah dilatih oleh Sofyan Tsauri, demi membongkar dugaan terorisme.

“Kita minta Komisi III bisa melindungi  sembilan orang yang pernah dilatih Sofyan Tsauri, paling tidak statusnya tidak menjadi tersangka dulu,” kata Munarman. Pernyataan tersebut dikatakan Munarman saat bertemu dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).

Advertisement

Munarman mengatakan, dugaan teroris di Aceh harus dapat dibongkar secara gamblang oleh Komisi III. Karena pihaknya sudah tidak lagi mempercayai kepolisian. “Kalau sembilan orang ini sampai ditangkap, maka kita tidak akan bisa membongkar dugaan kasus teroris,” kata Munarman.

Sebelumnya, Munarman mempertanyakan identitas Sofyan Tsauri. Sofyan diduga sebagai intelijen yang ditanam oleh pihak tertentu untuk mendesain gerakan di Aceh yang menyudutkan salah satu pihak sebagai teroris. Sofyan disebut-sebut desertir Brimob karena terlibat tindak indisipliner.

FPI juga mempertanyakan dana operasional Densus 88, mengingat Densus dalam setiap operasionalnya tidak didanai APBN. “Kita minta Komisi II bisa mengaudit dana Densus, karena selama ini tidak jelas siapa yang biayai Densus karena Densus tidak pernah dibiayai APBN,” ujarnya.

Advertisement

Munarman mengklaim pihaknya memiliki bukti aliran dana luar negeri untuk pembiayaan operasional kepolisian. Densus disebutkan menerima USD 7,7 juta. “Ini data dari Deplu Amerika langsung,” klaim Munarman.

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : FPI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif