Soloraya
Rabu, 1 September 2010 - 20:34 WIB

DPRD Jateng pantau pemberian THR

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sejumlah anggota Komisi E DPRD Jateng memantau pemberian tunjangan hari raya (THR) di puluhan perusahaan di Bumi Sukowati mulai Kamis (2/9), lantaran jumlah perusahaan di wilayah Sragen cukup besar di Jateng.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen, Arief Zaenal saat dihubungi Espos, Rabu (1/9), mengungkapkan, Disnaker baru bisa memantau 19 perusahaan dari 23 perusahaan besar dan menengah di Sragen.

Advertisement

Dia menegaskan, 19 perusahaan sudah siap memberikan THR pada H-7 sebelum Lebaran. Sedangkan sisanya, kata dia, kemungkinan menjadi sasaran pemantauan DPRD Jateng.

trh

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif