Sragen (Espos)--Tepergok saat mengedarkan kupon togel, di warung yang terletak di Kampung Kutorejo, Sragen Tengah, Sragen, Senin (30/8), warga Sragen Kota, Sragen, Snt, 50, diringkus aparat Polres Sragen.
Aparat juga menyita uang tunai senilai Rp 125.000 dan sejumlah kupon rekapan togel.
Pembekukan pengendar togel berawal, saat pihak kepolisian mencium adanya peredaran judi togel dengan modus penjualan dari pintu ke pintu dan melalui pesan singkat di wilayah Kutoarjo.
Kebetulan saat itu pelaku tengah nongkrong di warung hidangan istimewa kampong (HIK) milik Sutardi. Sejumlah aparat Polres Sragen yang telah mengintai gerak-gerik pelaku selama tiga hari ini langsung menyergapnya.
trh