Senin, 30 Agustus 2010 - 20:38 WIB

Pemerintah dan DPR sepakat UU Ormas direvisi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta-– Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) direvisi. Kesepakatan ini meyusul marakinya tindak kekerasan yang dilakukan ormas tertentu.

“Segera melakukan revisi terhadap undang-undang nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana pandangan-pandangan filosofi, yuridis dan sosiolosi yang berkembang dalam rapat gabungan DPR RI,” kata Ketua Komisi VIII, Abdul Kadir Karding.

Advertisement

Karding membacakan kesimpulan rapat antara pemerintah dengan Komisi II (pemerintahan dalam negeri), Komisi III (hukum) dan Komisi VIII (agama) DPR, di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Senin (30/8).

Pemerintah dan DPR juga menyatakan menolak dengan tegas seluruh bentuk kekerasan atas nama apapun.

“Rapat gabungan Komisi II, Komisi III dan Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah menolak seluruh bentuk tindakan kekerasan atas nama apapun (suku, agama kelompok etnis, kelompok kepentingan, dll) karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-Undangan,” ujarnya Karding.

Advertisement

Kesimpulan ketiga, DPR mendorong pemerintah dan penegak hukum agar tegas terhadap perilaku yang menganggu ketertiban umum.

“Mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum agar tegas dalam penegakan hukum terhadap perilaku-perilaku kekerasan dan anarkis oleh siapapun yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum,” tambah anggota DPR Fraksi PKB ini.

Terakhir, DPR juga meminta pemerintah untuk bertindak cepat dan tegas terhadap ormas uang yang mengancam keutuhan bangsa.

Advertisement

“Mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tegas terhadap ormas yang perilakunya mengancam keutuhan NKRI,” tutupnya.

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Ormas UU
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif