News
Senin, 30 Agustus 2010 - 20:13 WIB

Masih nunggak Rp 4,7 T, Syamsul Nursalim akan digugat Kejagung

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Lantaran masih menunggak pembayaran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) BDNI sebesar Rp 4,758 triliun, obligor BLBI Syamsul Nursalim akan menghadapi gugatan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung akan menggugat Syamsul dengan pasal wanprestasi.

“Kejagung selalu siap untuk mewakili pemerintah dalam menggugat Syamsul Nursalim. Tapi kita sampai sekarang belum menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Menkeu untuk menggugat Syamsul Nursalim,” kata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kemal Sofyan, kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (30/8).

Advertisement

Tunggakan bos Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) itu terungkap dalam persidangan Jaksa Urip Tri Gunawan terkait kasus suap dari Artalyta Suryani alias Ayin sebesar US$ 660 ribu, di Pengadilan Tipikor pada Mei 2008.

Saat itu, majelis hakim menyatakan pemilik BDNI itu masih berutang sebesar Rp 4,7 triliun. Seharusnya mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kemas Yahya Rahman, mengumumkan wanprestasi Syamsul Nursalim tersebut namun kenyataannya tidak.

Akibatnya Kemas Yahya Rahman dan M Salim (mantan Dirdik), serta Jamdatun yang saat itu dijabat Untung Udji Santoso, dicopot dari jabatannya. Sementara itu, Kepala Biro Bantuan Hukum Kementerian Keuangan, Indra Surya, menyatakan masih mengkaji penghitungan wansprestasi oleh Syamsul Nursalim. Kemenkeu mengaku telah memanggil pihak-pihak terkait termasuk pihak BDNI dan akuntan publik.

Advertisement

“Pengkajian itu bersama-sama dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan. Diharapkan awal September 2010, Kemenkeu sudah dapat mengeluarkan keputusan untuk menerbitkan SKK kepada jaksa,” kata Indra Surya saat dikonfirmasi terpisah.

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Blbi Syamsul Nursalim
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif