Soloraya
Senin, 30 Agustus 2010 - 22:31 WIB

Komisi II akan minta klarifikasi Mulyadi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Komisi II berjanji membantu para pembeli kios Terminal Kartasura menyelesaikan proses balik nama hingga rampung. Janji tersebut disampaikan komisi II kepada para pembeli dalam pertemuan yang digelar Senin (30/8).

Sebagai tahap awal penyelesaian polemik jual beli kios Terminal Kartasura, komisi II berencana meminta klarifikasi dari perantara transaksi yang beberapa kali disebut para pembeli yakni Mulyadi. Salah seorang anggota Komisi II, Sumarno Budi Pranoto mengaku terkejut mengetahui permasalahan jual beli kios.

Advertisement

“Terus terang kami tidak menyangka dari yang awalnya hanya persoalan pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak sesuai target, ternyata sekarang justru merembet kepada permasalah jual beli kios. Memang saat ini ada tanggungan dari Dishubinfokom senilai Rp 137 juta dari penjualan kios dan ternyata uang itu berasal dari pembayaran kios yang belum disetor ke kas daerah,” ujar Sumarno.

Karena sudah menyangkut PAD, Sumarno menambahkan, pihaknya berkomitmen akan menyelesaikan persoalan jual beli kios di Terminal Kartasura hingga tuntas. Oleh sebab itu, komisi II akan mendampingi para pembeli memperjuangkan hak mereka mendapatkan surat balik nama kios. “Dalam waktu dekat kami akan meminta klarifikasi dari Pak Mulyadi dan mendesaknya menyelesaikan persoalan kios. Karena posisi Pak Mulyadi sekarang anggota dewan, kami kira akan lebih mudah memintanya memberikan klarifikasi karena hampir setiap hari kami bertemu,” ujarnya.

aps

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif