Jakarta-– Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengumbar janji. Dia menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas ormas yang bertindak anarkis.
“Tentang pengambilan tindakan tegas pada ormas, ini akan menjadi atensi dan introspeksi buat kami,” kata Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) dalam rapat gabungan dengan DPR membahas keberadaan ormas anarkis, di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Senin (30/8).
Namun terkait usulan pembubaran ormas anarkis, hal itu tidak masuk ke dalam wilayah kewenangannya “Pembubaran bisa saja tapi bukan tugas kita,” imbuhnya.
Sementara itu tuntutan pembubaran ormas anarkis datang dari anggota Komisi II Malik Haramain. Dia meminta pemerintah serta jajarannya bertindak tegas pada ormas yang anarkis, seperti membubarkan kebereradaannya.
“Dulu kita punya ormas Laskar Jihad pimpinan Ja’far Umar Thalib, bisa dibubarkan. Sekarang kenapa tidak? Jangan gara-gara atas nama HAM, kita biarkan saja ormas semau-maunya. Jadi kuncinya adalah penegakan hukum,” imbuh Malik dalam kesempatan yang sama.
dtc/tya