Soloraya
Senin, 30 Agustus 2010 - 21:18 WIB

2011, Sangkrah penuhi akta kelahiran anak

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemerintah Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo menargetkan dapat memenuhi hak anak untuk mendapatkan akta kelahiran pada tahun 2011 nanti.

Penegasan itu disampaikan Lurah Sangkrah, Mahendra saat ditemui Espos di kantornya, Senin (30/8). Menurut Mahendra, berdasarkan data yang diterimanya dari Dispendukcapil Kota Solo, sekitar 20% dari ratusan anak di Kelurahan Sangkrah belum memiliki akta kelahiran tahun ini.

Advertisement

Dia menjelaskan, banyaknya jumlah anak yang belum memiliki legalitas hukum atas kelahirannya tersebut dikarenakan minimnya pemahaman orangtua mereka tentang manfaat dari akta kelahiran. “Orangtua cenderung disibukkan dengan urusan sendiri-sendiri sehingga mengabaikan hak anaknya. Padahal, akta kelahiran merupakan hak paling asasi bagi seorang anak,” ujar Mahendra.

Minimnya kesadaran orangtua itulah, kata Mahendra, mendasari Pemerintah Kelurahan Sangkrah menggelar sosialisasi tentang pentingnya akta kelahiran bagi anak di kantor kelurahan setempat, Sabtu (28/8). Melalui sosialisasi tersebut, Mahendra berharap kesadaran orangtua untuk membuat akta kelahiran anak lebih meningkat. “Kami menargetkan tahun 2011 nanti semua anak di Kelurahan Sangkrah sudah memiliki akta kelahiran,” tegas Mahendra.

mkd

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Sangkrah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif