News
Minggu, 29 Agustus 2010 - 21:58 WIB

Uji lab talut Gajah Putih segera dilakukan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo bersama-sama tim Fakultas Teknik (FT) Universitas Sebelas Maret (UNS) segera melakukan uji laboratorium proyek talut Kali Gajah Putih dalam waktu dekat.

Kepastian tersebut dipastikan menyusul telah diterimanya tanggapan positif dari UNS terhadap pengajuan surat bantuan Kejari beberapa waktu sebelumnnya. Demikian ditegaskan Kasi Pidsus, Sigit Kristanto mewakili Kajari Solo, Sugeng H saat ditemui Espos di ruang kerjanya akhir pekan lalu.

Advertisement

Diharapkan dari uji laboratorium yang dilakukan dapat mengetahui sejauh mana spesifikasi bangunan talut Kali Gajah Putih sekaligus menentukan nominal kerugian uang negara. “Beberapa pekan lalu kan kami minta bantuan ke FT UNS untuk melakukan uji lab. Nah, hal itu sudah ditanggapi dari UNS. Beberapa waktu ke depan, kami akan menentukan waktu yang tepat mengadakan uji lab. Tunggu saja nanti, kalau sudah waktunya pasti kami beritahu,” ulas dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, permintaan bantuan uji lab dari UNS merupakan tindak lanjut dari upaya penyidikan. Di sisi lain, UNS dianggap sebagai pihak yang independen dan dapat diandalkan melakukan pengecekan bahan material bangunan.

“Kalau memang dibutuhkan, uji lab yang dilakukan nanti akan dilakukan secara keseluruhan. Tujuannya untuk mengetahui bahan material yang dilakukan pelaksana secara menyeluruh juga. Apakah ada perbedaan material talut yang ambrol dan tidak,” kata dia.

Advertisement

Saat disinggung tentang rencana akan dipanggilnya beberapa saksi, termasuk mantan Kepala DPU Solo, Budi S yang pernah diperiksa di Kejari, Sigit Kristanto belum dapat memastikan hal tersebut.

“Yang sudah diperiksa sudah 9-an orang. Termasuk dari unsur pelaksana ataupun DPU. Begitu uji lab dilakukan, semuanya akan berjalan fleksibel. Kalau memang kami masih membutuhkan keterangan dari DPU atau pelaksana, ya tentunya akan kami panggil. Begitu juga sebaliknya,” ulasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, dalam beberapa pekan terakhir Kejari memusatkan perhatian mengusut dugaan penyimpangan dana proyek talud di Kali Gajah Putih. Dalam proyek senilai Rp 850 juta dan berlangsung tahun 2009 itu diduga kuat menyalahi bestek yang mengakibatkan terjadinya kerugian uang negara.

Advertisement

Dugaan tersebut mulai menguat, begitu  talut mengalami ambrol sepanjang 30 meter sesaat setelah dibangun. Di sisi lain, Kejari juga telah menaikkan status tahap penyelidikan menjadi penyidikan belum lama ini. Hingga saat ini, Kejari sudah menetapkan seorang tersangka bernama K Sukira yang dikenal sebagai direktur CV Citra Biru.

pso

Advertisement
Kata Kunci : Talut Gajah Putih
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif