News
Sabtu, 28 Agustus 2010 - 22:10 WIB

Pakar: Fatwa kiblat perlu pendekatan sosial

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta–Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia tentang arah kiblat bagi umat Islam di Indonesia perlu disikapi dengan pendekatan sosial, kata pakar ilmu agama Islam dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Sofwan Jannah.

“Hal itu perlu dilakukan karena berkaitan erat dengan makna sosial yang sudah mengakar dalam masyarakat,” kata Sofwan yang juga Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI) Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, Sabtu (28/8).

Advertisement

Fatwa kiblat, menurut dia, memerlukan pendekatan sosial untuk memahamkan masyarakat terhadap makna fatwa sekaligus mengurangi kontroversi seputar fatwa tersebut.

Ia mengatakan, arah masjid di beberapa tempat di Indonesia saat ini memang banyak yang belum sesuai mengarah kiblat. Sebuah survei yang dilakukan di Yogyakarta pada 2007 di 86 kecamatan ditemukan fakta sekitar 77 persen masjid yang arah kiblatnya kurang tepat.

“Ketidaktepatan arah kiblat itu selanjutnya dapat menimbulkan efek pada akurasi arah kiblat yang jauh mengingat jarak Indonesia ke Kabah. Sebagai ilustrasi, jika seseorang shalat di Masjid Besar Kauman Yogyakarta dan serong ke kiri atau ke kanan satu derajat saja, maka arah shalatnya menjauhi Kabah hingga 145,77 km ke selatan atau utara,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Sofwan, untuk mengatasi masalah arah kiblat itu ada beberapa upaya yang dapat dilakukan, di antaranya dengan mengajukan permohonan verifikasi arah kiblat pada masjid kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama di seluruh Indonesia atau lembaga keagamaan yang juga memberikan layanan tersebut.

Selain itu, dengan melihat arah kiblat melalui bayangan matahari pada saat matahari tepat berada di atas Kabah, yakni saat lintang Kabah sama dengan deklinasi matahari.

Ia mengatakan, arah kiblat memang menjadi masalah yang cukup serius di kalangan masyarakat terutama dikaitkan dengan pandangan bahwa gempa bumi akan menggeser posisi daratan sehingga arah kiblat berubah.

Advertisement

Hal itu tidak perlu dikhawatirkan, mengingat secara alamiah bumi memang bergerak namun tidak sampai mengubah secara frontal posisi kiblat. Contohnya, posisi Indonesia terhadap kiblat berubah hanya dalam hitungan milimeter setiap tahunnya, sehingga perlu waktu yang panjang sampai mengubah arah kiblat.

“Aspek penting yang harus dilakukan adalah menyadarkan masyarakat akan pentingnya mengetahui arah kiblat secara benar mengingat saat ini sejumlah teknologi memungkinkan hal itu,” ucap dia.

Ant/nad

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif