Sragen (Espos)–Badan Lingkungan Hidup (BLH) mendatangi dua lokasi usaha ternak, Sabtu (28/8) untuk mengecek sekaligus menyampaikan peringatan.
Pihak BLH menyemprit usaha dua pengusaha ternak, masing-masing ternak ayam di Desa Sambiduwur, Tanon, milik Jumadi Handoko dan usaha ternak sapi di Desa Taraman, Sidoharjo, milik Hanto.
Kepala Bidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) BLH Sragen, Lucas Gunawan mengatakan peringatan disampaikan berdasarkan pengaduan dari warga sekitar lokasi usaha.
Di Sidoharjo, warga mengeluhkan limbah ternak sapi yang berbau dan mencemari lingkungan.
“Selama ini limbah tidak dikelola baik. Limbah padat berbau. Sedangkan limbah cair meresap ke tanah dan menyebabkan pencemaran di permukiman penduduk yang ada disekitarnya,” papar Lucas, kepada wartawan, seusai meninjau lokasi, Sabtu.
tsa