News
Jumat, 27 Agustus 2010 - 09:34 WIB

TKI NTB terancam hukuman mati di Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Mataram–Seorang TKI asal Sumbawa, NTB, termasuk dalam 177 orang TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia. Kabar tersebut sudah sampai ke telinga Gubernur NTB Tuan Guru Haji M Zainul Majdi.

“Saya mendengar kabar warga saya yang berasal dari Sumbawa,” kata Gubernur seusai pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Moh Jumhur di Mataram, Jumat (27/8).

Advertisement

Gubernur mengaku belum mengetahui jati diri warganya yang terancam hukuman mati itu. Namun, katanya, warganya yang terancam itu diduga terkait kasus pembunuhan.
Gubernur berharap pemerintah pusat dapat memberikan bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sementara itu Jumhur kepada wartawan menyatakan pemerintah melakukan pembelaan secara hukum melalui pengacara di Malaysia untuk membantu menangani kasus para TKI yang terancam hukuman itu.

“Terpenting adalah jangan sampai ada kriminalisasi terhadap TKI,” jelasnya.

Advertisement

Ia menegaskan tak jarang TKI dikabarkan melakukan kekerasan padahal sesungguhnya berupa pembelaan diri karena diperlakukan secara tidak baik.  “Ini perlu ditelusuri,” ujarnya.

Pemerintah, katanya, akan melakukan pembelaan hukum seoptimal mungkin untuk menyelesaikan masalah itu secara baik.

ant/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif