News
Jumat, 27 Agustus 2010 - 20:08 WIB

Menteri BUMN lapor soal gratifikasi tumpangan pesawat

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Menteri BUMN Mustafa Abubakar pergi ke Shanghai dengan menggunakan pesawat pribadi milik pengusaha asal Aceh Ibrahim Risjad.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tindakan yang dilakukan Mustafa masuk kategori penerimaan gratifikasi.

Advertisement

“Memang benar dia (Mustafa) dalam kaitan tugas, dia ikut pesawat pengusaha, itu adalah gratifikasi,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/8).

Mustafa, lanjut Johan, sudah memberi tahu secara lisan kepada direktorat gratifikasi. KPK sendiri juga sudah mengirimkan formulir untuk segera diisi oleh Mustafa.

“Akan dilakukan verifikasi, apakah tujuannya memberikan itu,” jelas Johan.

Advertisement

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Lapor Menteri BUMN
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif