News
Jumat, 27 Agustus 2010 - 14:12 WIB

Ditjen Pajak tambah pegawai hingga 40.000 orang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Direktorat Jenderal Pajak targetkan pencapaian 40.000 pegawai pajak pada 2014. Pasalnya, saat ini, jumlah pegawai pajak belum ideal dengan jumlah penduduk Indonesia.

Direktur KITSDA Ditjen Pajak Wahju Karya Tumakaka menyatakan jika dibandingkan dengan Jepang, perbandingan antara pegawai pajak dengan jumlah penduduk cukup tinggi.

Advertisement

Di Jepang, jumlah pegawai pajak sebanyak 80.000 padahal jumlah penduduknya hanya 120 juta orang. Sedangkan, di Indonesia jumlah pegawai pajak baru 32.000 dengan jumlah penduduk 239 juta. Dengan begitu, perbandingan di Jepang hanya 1:2.500, sedangkan di Indonesia 1:5.000.

“Saya kira belum ideal. Perbandingannya tinggi,” ujar Wahju saat ditemui di Media Center Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/8).

Untuk itu, lanjut Wahju, Ditjen Pajak berniat menargetkan pegawai pajak menjadi 40.000. Untuk Auditor pajak yang saat ini hanya berjumlah 4.500 direncanakan hingga tahun 2014 menjadi 8.000 pegawai.

Advertisement

“Jadi ditambah pegawai baru dengan pengurangan pegawai yang pensiun dan keluar, totalnya 40.000 pada 2014,” ujarnya.

Penambahan tersebut juga harus disertai dengan pengembangan kompetensi serta pelaksanaan program PINTAR pada 2014. Untuk tahun ini, Ditjen Pajak akan menerima sekitar 2.250 pegawai baru.

“Kita mau wawancara sekitar 2.500 pegawai baru untuk tahun ini. Biasanya 90% bisa diterima,” tandasnya.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Kata Kunci : Pegawai Pajak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif