Jakarta--Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sri Sumartini tidak sanggup menahan air matanya saat menceritakan pemeriksaan di Mabes Polri sebagai tersangka.
Menurutnya, pemeriksaan sangat melelahkan, tidak ada waktu istirahat dan ditanya berulang kali.
“Sangat capek. Tidak ada istirahatnya. Pertanyaanya diulang-ulang,” kata AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jumat (27/8)
Air mata Tini–begitu ia dipanggil teman-temannya, pecah saat memberikan tanggapan atas keterangan saksi Saifudin Arif. Saat berganti ke saksi ke Nurlaili (pegawai bendahara di Mabes Polri), Tini masih terlihat sembab dan berkali-kali mengusap dengan sapu tanganya.
Adegan itu berlangsung sekitar 20 menit. Air mata Tini berakhir saat sidang hendak selesai.
“Kalau itu tidak benar, Pak Hakim. Pemeriksaan dilakukan apa adanya. Waktu salat ya salat. Istirahat ya istirahat,” sanggah Saifudin Arif.
Sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan (31/8) untuk meminta keterangan Roberto Antonius, ahli yang belum dipastikan namanya
dan seorang saksi memberatkan.
Sementara saksi jaksa Cirus Sinaga urung dihadirkan penuntut umum karena dirasa belum perlu.
“Karena untuk kasus ini tidak perlu,” ucap penuntut umum Harjo memberi alasan soal Cirus.
dtc/nad