News
Kamis, 26 Agustus 2010 - 10:11 WIB

PNS bolos usai Lebaran kena sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Palembang–Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bakal kena sanksi jika bolos usai Lebaran nanti. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumsel H Musyrif Suwardi di Palembang, Kamis (26/8).

Menurut dia, hal itu diterapkan karena pihaknya telah memberikan hari libur mulai 9 hingga 13 September 2010.

Advertisement

Ditetapkannya hari libur nasional itu karena PNS umumnya saat lebaran nanti banyak pulang kampung untuk bersilaturrahmi dengan orang tua mereka, katanya.

“Jadi bila pada tanggal 14 September nanti  PNS tidak masuk akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar dia.

Ia mengatakan, pemberian hukuman tersebut karena masa libur lebaran selama lima hari dinilai sudah cukup. Namun, bila mereka berhalangan harus memberitahu melalui surat sehingga diketahui alasan tidak bisa masuk itu. Begitu juga bila mereka sakit harus ada surat keterangan dokter, kata dia.

Advertisement

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif