News
Kamis, 26 Agustus 2010 - 13:58 WIB

PNS Bantul tidak terima THR

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bantul–Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Lebaran tahun ini dipastikan tidak menerima tunjangan hari raya.

“PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR), karena memang tidak ada alokasi anggaran untuk itu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul, Maman Permana di Bantul, Kamis (26/8).

Advertisement

Menurut dia, tidak adanya THR itu juga untuk menghindari adanya kepentingan di balik pemberian tunjangan hari raya, sehingga dapat mempengaruhi kebijakannya dalam bekerja.

“Kami sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari, sehingga jika ada yang memberikan tunjangan hari raya maka itu bukan dari Pemkab,” katanya.

Maman mengatakan, karena tidak adanya tunjangan hari raya tersebut, maka PNS di lingkungan Pemkab Bantul hanya menerima tunjangan kesejahteraan yang pemberiannya dimajukan dari jadwal.

Advertisement

“PNS memang tidak ada tunjangan hari raya, yang ada hanya menerima tunjangan kesejahteraan, yang rutin diberikan setiap tiga bulan sekali, namun dalam triwulan ketiga ini dimajukan dari jadwal karena keperluan Lebaran,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, besaran tunjangan kesejahteraan yang diberikan kepada PNS beragam berdasarkan pangkat, golongan dan jabatan, mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 525.000 per tahun.

“Sesuai surat pertanggunng jawaban (SPJ), tunjangan kesejahteraan triwulan ketiga akan diberikan pada awal September dari yang seharusnya diberikan pada akhir September,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan, meski tunjangan kesejahteraan dimajukan dalam rangka Lebaran, namun pihaknya tetap memberlakukan sanksi pemotongan tunjangan kesejahteraan bagi PNS yang melanggar.

“Bagi PNS terlambat masuk kerja  akan dipotong sekitar dua persen dan bagi PNS yang tidak masuk tanpa keterangan (bolos) kerja dipotong empat persen,” katanya.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif