News
Kamis, 26 Agustus 2010 - 19:32 WIB

FPD sangkal tudingan akan manfaatkan PPATK & KPK

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Fraksi Partai Demokrat (FDP) membantah tudingan kalau RUU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan dimanfaatkan pemerintah untuk menguasai PPATK dan KPK.

Demokrat menegaskan, tujuan mereka mendukung penguatan lembaga itu agar pemberantasan korupsi bisa maksimal.

Advertisement

“Itu mungkin saja kritik untuk membangun, tapi bagi fraksi tidak ada melaksanakan itu (PPATK dan KPK) sebagai alat. Penyusunan UU itu bertahap dan berproses,” kata Ketua FPD Jafar Hafsah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8).

Dia menjelaskan, penyusunan RUU itu dilakukan secara profesional melalui studi dan masukan seluruh elemen.

“Jadi tidak benar kalau kita masukkan ayat-ayat yang tidak halal,” terangnya.

Advertisement

Dia juga menegaskan, sikap anggota PD di tim perumus TPPU, yakni konsisten bahwa hasil analisis PPATK bisa disampaikan kepada lembaga penegak hukum yang membutuhkan di lapangan.

“Hasil analisis tidak terpatok untuk diberikan kepada kepolisian saja. Maka itu kita ingin agar kewenangan PPATK ditambah,” tutupnya.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : FPD Sangkal Tudingan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif