Entertainment
Rabu, 25 Agustus 2010 - 11:30 WIB

SS pesanan Ibra Azhari bernilai Rp 9 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Telah dua kali terjerat kasus narkoba ternyata tidak membuat Ibra Azhari jera. Ia kembali ditangkap polisi gara-gara shabu-shabu (SS) yang dipesannya senilai Rp 9 juta.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Kristian Siagian via ponselnya, Selasa (25/8). Bintang film Bergairah di Puncak itu memesan SS dari pria bernama W yang tak lain adalah rekannya ketika dipenjara.

Advertisement

W kemudian diminta untuk mengantarkan paket tersebut ke sebuah tempat pengiriman barang di Denpasar, Bali. Ibra bersama isterinya kemudian mengambil pesanan tersebut. Ketika itulah tepatnya, Senin (24/8) malam, Ibra bersama istri ditangkap polisi.

Sebelumnya Ibra telah mentransfer Rp 9 juta ke rekening W. Menurut kabar yang berhembus, Ibra langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat setelah ditangkap.

Tahun 2003 lalu, Ibra tertangkap basah memiliki 8,5 gram kokain, 16,7 gram shabu-shabu dan 230 butir ekstasi. Ia divonis 15 tahun penjara dan menjalani hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Advertisement

Agustus 2005, saat menjalani hukuman, di selnya, kamar 1 blik 2A, ditemukan sembilan paket SS dan sebuah alat hisap. Melalui tes urine, saudara kandung Ayu, Sarah dan Rahma Azhari itu dinyatakan positif menggunakan SS. Ibra sempat dipindahkan ke Nusakambangan. Akhir 2009, Ibra dinyatakan bebas.

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ibra Azhari
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif