News
Rabu, 25 Agustus 2010 - 19:50 WIB

SBY minta Kemlu bentuk Tim

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Presiden SBY meminta Menteri Luar Negeri (Menlu) untuk membentuk tim terpadu di Malaysia. Tim ini bertujuan untuk mengupayakan pengampunan atas WNI di Malaysia yang terancam vonis mati.

“Presiden sudah memberikan arahan dengan membentuk satu tim terpadu, yang fokus pada upaya pengampunan kasus-kasus yang ada di penghujung,” ujar Marty kepada wartawan di sela-sela rapat dengan Komisi I di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (25/8).

Advertisement

Marty mengatakan, Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia terkait hal ini. KBRI juga diwajibkan memberi bantuan akses dan deteksi dini jika ada kasus yang menimpa WNI.

“Dan harus memberi bantuan penerjemah dan pengacara,” kata Marty.

Marty mengatakan sebanyak 54 WNI divonis mati di pengadilan tingkat I di Malaysia. KBRI masih mengusahakan upaya banding kepada WNI itu. Dari 54 orang, hanya 3 orang yang proses hukumnya telah selesai dan sudah resmi divonis mati.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif