Soloraya
Rabu, 25 Agustus 2010 - 01:46 WIB

Regulator ber-SNI palsu beredar

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Regulator dengan label Standar Nasional Indoensia (SNI) “palsu” beredar di wilayah Kecamatan Kalijambe. Regulator itu memiliki keterangan SNI di bagian atas regulator namun tidak imboos.

Regulator yang layak dipakai memiliki label SNI imboos alias dicetak timbul pada tepi regulator. Dibandingkan dengan regulator resmi, regulator dengan SNI palsu ini memiliki harga lebih rendah.

Advertisement

Pantauan di sekitar kawasan Pasar Saren, Kalijambe menyebut regulator ber-SNI palsu dijual seharga Rp 37.500/unit dan Rp 60.000/unit dilengkapi selang, sedangkan regulator dengan SNI imboos dipasarkan senilai Rp 53.500/unit. Terkait temuan itu, masyarakat diminta waspada.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Konsumen, Dinas Perdagangan dan Perpajakan Daerah (DP2D) Sragen, Siti Suharmi mengatakan regulator dengan label SNI tak sesuai ketentuan sebaiknya dihindari untuk diperdagangkan karena berpotensi membahayakan.

Siti meminta pedagang yang menerima regulator dengan SNI palsu untuk mengembalikan ke distributor dan berani menolak jika ditawari, meski harga regulator jenis ini terbilang lebih murah.

Advertisement

“Sejauh ini, kami masih sebatas pembinaan. Belum akan ada tindakan apa-apa. Namun, pedagang sudah kami minta untuk tidak menjual regulator-regulator itu karena tidak terjamin keamanannya dan berpotensi merugikan pembeli,” papar Siti, saat dijumpai Espos, saat inspeksi mendadak (Sidak) makanan dan minuman jelang Lebaran, di Pasar Saren, Kalijambe, Selasa (24/8).

Sementara itu, ketidaktahuan pedagang diduga menjadi penyebab beredarnya regulator dengan SNI palsu.

Salah satu pedagang yang menjual regulator itu, Ny Sukendro mengaku tidak mengetahui perbedaan regulator yang benar dengan label SNI imboos dan regulator yang tidak ber-SNI. Selama ini, dia mengaku hanya membeli regulator pada distributor di Nusukan, Banjarsari, Solo.

tsa

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Ber-SNI Palsu Regulator
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif