Namun belum ada kejelasan sakit apa yang diderita Kapolri sehingga menimbulkan isu liar. Padahal, publik sebenarnya berhak tahu sakit apa yang diderita Kapolri.
“Karena Kapolri pejabat publik, ya publik berhak bertanya,” ujar Ketua Komisi Informasi Publik, Alamsyah, kepada detikcom, Rabu (25/8).
Menurut Alamsyah, kendati publik berhak menanyakan, namun Kapolri berhak untuk tidak menjawab.
“Ini sama saja dengan wawancara, mereka boleh menjawab boleh juga tidak,” ucapnya.
Namun jika karena tidak menjawab, lalu berkembang spekulasi di masyarakat, maka risiko harus ditanggung oleh si pejabat publik.
Sebelumnya, Kabid Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri Kombes Pol Marwoto Soeto mengatakan, pejabat di Mabes Polri belum tahu sakit yang diderita oleh Kapolri. Sebab, tidak ada pejabat di Polri yang berani menanyakan.
“Kita belum tahu sakitnya apa, kita nggak berani tanya,” ujar Marwoto.
dtc/nad