News
Rabu, 25 Agustus 2010 - 17:35 WIB

Polsek Jebres gerebek lokasi perjudian

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Polsek Jebres menggerebek lokasi perjudian di Rejosari, Purwodiningratan beberapa hari terakhir.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil meringkus lima tersangka serta barang bukti (BB) berupa 1 set kartu domino dan uang senilai Rp 240.000.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Espos, kelima tersangka yang diamankan polisi, yakni Suroto, 38, warga Pucang Sawit, Mulyadi, 25, warga Purwodingiratan, Widodo, 42, warga Gunung Kidul, Cornelius Aris Purwodadi, 43, warga Pucang Sawit, dan Tutik, 40, warga Purwodiningratan.

Kelima tersangka ditangkap di sebuah rumah tua di Rejosari, Purwodiningratan. Saat digerebek, seluruh tersangka tidak dapat melarikan diri lantaran sudah terkepung oleh petugas.

pso

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif