News
Rabu, 25 Agustus 2010 - 12:49 WIB

Polisi Malaysia persulit pembebasan tiga petugas KKP

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Proses pembebasan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipersulit oleh Polisi Diraja Malaysia. Hal itu diakui oleh Konjen RI untuk Johor Baru, Jonas Tobby.

Di depan anggota Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8), Jonas menceritakan, pihaknya telah berusaha membebaskan ketiga petugas itu sejak tanggal 14 Agustus, sehari setelah insiden di perairan Berakit, Kepri, 13 Agustus pukul 21.00 WIB.

Advertisement

“14 Agustus 08.30 pagi, kami dapat instruksi dari Dubes RI dan Direktur Perlindungan WNI Kemlu, bahwa ada tiga petugas KKP yang ditahan,” kata Jonas.

Setelah menerima informasi itu, Jonas kemudian langsung menghubungi kantor polisi setingkat polsek yang menahan ketiga petugas KKP. Namun hingga pukul 11.00 waktu setempat, Jonas mengaku belum menerima jawaban apa-apa dari polsek tersebut.

Advertisement

Setelah menerima informasi itu, Jonas kemudian langsung menghubungi kantor polisi setingkat polsek yang menahan ketiga petugas KKP. Namun hingga pukul 11.00 waktu setempat, Jonas mengaku belum menerima jawaban apa-apa dari polsek tersebut.

“Baru pukul 11.10 kami dapat jawaban dari polsek yang menyatakan bahwa benar ada yang ditahan,” kata Jonas.

Jonas pun kemudian membuat surat agar dapat dipertemukan dengan ketiga petugas KKP tersebut. Menurut Jonas, surat tersebut langsung diantarkan ke kantor polisi tersebut.

Advertisement

Namun tak seberapa lama, Jonas mengaku dihubungi lagi oleh Kepala Polisi setempat. Polisi itu menyatakan pertemuan 15 Agustus batal karena belum mendapat perintah dari Kapolda Johor Baru.

“Lalu pada tanggal 15 Agustus pagi, dengan inisiatif kami, kami berangkat ke Kota Tinggi, kalau di sini setingkat polres. Di perjalanan, kami mencoba menghubungi Kepala Polisi Kota Tinggi tapi tidak diangkat,” kata Jonas.

Karena segala upaya belum berhasil, Jonas pun akhirnya menghubungi pihak Istana Johor dan berbicara dengan Datuk Daeng Malik yang merupakan kepercayaan Istana. Jonas menyampaikan uneg-unegnya.

Advertisement

“Lalu Datuk Daeng Malik meminta waktu dan meminta saya menunggu lima menit. Datuk akan menghubungi Kapolda Johor Baru,” kata Jonas.

Tidak sampai 10 menit, Datuk Daeng Malik pun menghubungi Jonas. Saat itu, Datuk menyampaikan agar Jonas segera pergi ke Polres Kota Tinggi untuk bertemu dengan Kapolres.

“Sampai di sana, kami diprotes karena menghubungi Istana. Lalu saya bilang saya menghubungi polisi sejak 14 Agustus tapi tidak mendapat respons,” kata Jonas.

Advertisement

Tepat pukul 10.20 waktu setempat, Jonas dan rombongan baru bisa bertemu dengan ketiga petugas KKP. Saat itu, Jonas kaget karena ketiganya diborgol dan memakai baju tahanan.

“Saya protes kok diperlakuan begini,” kata Jonas.

Setelah bertemu, Jonas terus mendampingi ketiganya. Sembari itu, Jonas terus berupaya agar ketiganya segera dibebaskan. Hingga pukul 16.00 sore, belum ada titik terang untuk kebebasan ketiganya.

“Mereka selalu bilang kalau mereka belum ada perintah dari Kapolda Johor Baru,” kata Jonas.

Titik terang baru ada keesokan harinya, 16 Agustus sekitar pukul 11.30 waktu setempat. Saat itu, Kapolres Kota Tinggi baru mengatakan telah mendapat perintah untuk membebaskan ketiga petugas KKP.

Namun pihak Polisi Diraja Malaysia menyodorkan berkas untuk ditandatangani ketiga petugas DKP. Berkas itu berjudul ‘Pembebabasan 3 tahanan penguat kuasa Indonesia yang terbabit’. Isinya pengakuan kalau 3 petugas DKP itu melakukan pelanggaran di wilayah Malaysia.

“Karena kami sudah mendapat instruksi agar tidak menandatangani berkas apa pun, maka kami tidak mau menandatangani,” kata Jonas.

Akhirnya perdebatan itu yang membuat ketiga petugas KKP tidak bisa dibebaskan pada tanggal 16 Agustus. Jonas mengatakan, Indonesia tetap tidak mau menandatangani apa pun.

“Akhirnya petugas baru bisa dibebaskan tanggal 17 Agustus,” kata Jonas.

dtc/nad

Advertisement
Kata Kunci : Persulit Polisi Malasyia
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif