Soloraya
Rabu, 25 Agustus 2010 - 23:03 WIB

MUI serukan umat tinggalkan daging tak layak

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo menyerukan supaya praktik penjualan daging tak layak konsumsi seperti daging busuk, dihentikan.

Seruan tersebut disampaikan Ketua MUI Solo, Zainal Arifin Adnan, menangapi masih maraknya peredaran daging tak layak konsumsi di Soloraya. Padahal petugas terkait terhitung gencar melakukan operasi atau razia. “Daging busuk, daging bangkai dan daging glonggongan, tidak boleh dikonsumsi, hukumnya haram. Termasuk praktik dagang dengan mencampur daging babi, tidak boleh dilakukan,” ujarnya kepada Espos, Rabu (25/8).

Advertisement

Zainal mengajak umat Islam hanya mengkonsumsi makanan dan minuman halal. Larangan mengkonsumsi daging tak layak makan, diatur melalui hadits yang diriwayatkan Bukhori Muslim. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut masuk kategori dosa besar. Selain ajakan kepada konsumen, MUI juga menyerukan pedagang supaya tidak menjual daging tak layak konsumsi. Sebab keuntungan yang diperoleh dari menjual daging busuk, daging bangkai dan daging glonggongan, juga haram.

kur

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : MUI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif