Menurut informasi dari Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Kristian Siagian, Ibra diketahui memesan shabu-shabu via telepon. Adik Ayu Azhari itu memesan shabu-shabu seberat 5 gram dari seorang pria berinisial W yang pernah jadi rekannya ketika dipenjara dulu.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Yazid Fanani membenarkan penangkapan Ibra via ponselnya, Selasa (25/8). “Betul yang bersangkutan sudah kami tahan,” ujar Yazid.
Penahanan terhadap Ibra dilakukan Senin (24/8) malam di sebuah tempat pengiriman barang di Denpasar, Bali. Ibra kala itu tengah bersama istrinya mengambil barang pesanan dari W.
dtc/ tiw