Penundaan sidang tersebut dibenarkan oleh pengacara Gary, Sandy Arifin, saat dihubungi detikhot via ponselnya, Rabu (25/8). Penundaan tersebut dikarenakan Gary dan Icha belum siap bersidang.
“Sekarang memang ada sidang, Gary pun sudah menerima surat panggilan, tapi baru diterima. Jadi dia dan Icha belum siap,” kata Sandy. Sidang tersebut ditunda sampai Rabu (1/9).
Sandy menegaskan penundaan tersebut tidak mengubah kesepakatan antara Gary dan Icha untuk meresmikan pernikahan dan langsung bercerai. “Tidak mengubah kesepakatan mereka. Mereka ingin pisah secara baik-baik,” kata Sandy.
Seperti yang telah diketahui, sebelumnya Gary dan Icha sudah menikah pada Agustus 2009. Namun pernikahan tersebut belum tercatat di catatan KUA dikarenakan Gary belum melengkapi administrasi pernikahan. Pernikahan tersebut hanya sah secara agama.
Pada awal 2010 mereka sepakat untuk bercerai. Namun karena Icha melahirkan buah hati Gary pada 20 April 2010, Gary mengurungkan niatnya untuk bercerai. Alasannya Gary tengah berbahagia dengan bayinya, Muhammad Adilla Rafisya Iskak yang baru lahir.
dtc/ tiw