News
Selasa, 24 Agustus 2010 - 09:02 WIB

Sebut Aulia Pohan bukan koruptor, Marzuki lecehkan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang menyebut Aulia Pohan bukanlah seorang koruptor dianggap melecehkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga penegak hukum lainnya.

“Pernyataan itu dapat dianggap sebagai melecehkan KPK dan jajaran penegak hukum lainnya, serta boleh merendahkan martabat parlemen Indonesia di mata rakyat bangsa dan publik internasional,” terang Wakil Ketua DPD, Laode Ida, Selasa (24/8).

Advertisement

KPK adalah pihak yang berhasil menjerat besan Presiden SBY tersebut. Aulia dijerat KPK dalam perkara aliran dana BI.

Menurut Laode, jangan disalahkan jika ada anggapan di masyarakat bahwa pernyataan Marzuki itu merupakan pesan dari SBY. Apalagi, lanjut Laode, Marzuki baru saja bertemu dengan SBY di Cikeas dalam acara buka puasa bersama.

“Dan kalau ini terjadi, maka sungguh sangat tak jelas gerakan pemberantasan korupsi pada masa yg akan datang,” jelas Laode.

Advertisement

Marzuki saat itu menilai Aulia hanya terkena pasal ikut serta. Aulia, dinilai Marzuki, hanya mengambil kebijakan saja tanpa pernah menikmati duit tersebut. Selain Marzuki, Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul serta pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra adalah kelompok yang memandang Aulia bukan koruptor.

Aulia divonis oleh Pengadilan Tipikor 17 Juni 2009 silam dengan hukuman 4,5 tahun. Selang tiga bulan kemudian, hukuman Aulia dikurangi oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 4 tahun.

Di tingkat terakhir, MA mengurangi hukuman Aulia Pohan dari 4 tahun menjadi 3 tahun penjara. Aulia juga dikenai denda Rp 200 juta.

Advertisement

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif