Karanganyar (Espos)–Ribuan botol minuman keras (Miras) dan barang bukti penyalahgunaan Narkoba dimusnahkan di halaman Mapolres Karanganyar, Selasa (24/8). Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan jajaran Muspida setempat.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Juang Andi Priyanto, menegaskan kegiatan itu dalam rangka menekan kasus-kasus penyakit masyarakat (Pekat). Terlebih menurutnya ada kececenderungan peningkatan kasus penyalahgunaan Miras dan Narkoba selama beberapa waktu terakhir di Kabupaten Karanganyar.
“Semua (Miras dan Narkoba) yang dimusnahkan disita dalam operasi cipta kondisi. Ini tidak hanya sekedar seremonial, tapi sebagai bukti polisi betul-betul serius memerangi Pekat,” tegas Juang mewakili Kapolres AKBP Edi Suroso yang berhalangan hadir.
Peredaran Miras dan Narkoba, kata dia, saat ini tidak lagi terbatas di tempat-tempat hiburan, tetapi meluas dan bahkan dijual di rumah-rumah dan menjadikannya home industry.
try