News
Selasa, 24 Agustus 2010 - 19:03 WIB

RI investigasi isu tiga petugas DKP dianiaya

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah menindaklanjuti kabar ada tindak penganiayaan yang dialami tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Riau (Kepri) selama ditahan oleh kepolisan Malaysia. Bila terbukti, Pemerintah Malaysia harus memberi sanksi tegas kepada para pelakunya.

Demikian dikatakan oleh Menlu Marty Natalegawa mengenai arahan dari Presiden SBY dalam rapat kabinet. Rapat belangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/8). “Kita mencatat kabar tiga petugas DKP alami penganiayaan. Arahan presiden agar dilakukan investigasi mendalam terhadap apa yang mungkin dilakukan oleh polisi Malaysia,” kata Marty.

Advertisement

Bila proses investigasi membuktikan bahwa benar telah terjadi tindakan penganiayaan, Pemerintah RI akan mengirim nota protes resmi kepada Malaysia. “Kita akan tegaskan di dalam nota itu, pihak yang bertanggung jawab harus dipastikan memikul tanggung jawab,” tegas Marty.

Menyinggung perintah sebelumnnya dari Presiden SBY untuk mempercepat penuntasan perundingan tapal batas laut dengan Malaysia tanpa menunggu hasil International Court of Justice (ICJ), menurut Marty sudah ada hasilnya. Malaysia sudah menyatakan siap melanjutkan perundingan yang sempat tertunda karena terkait proses sengketa perbatasan laut dengan Singapura yang sedang berlangsung di ICJ.

“Sudah ada jawaban dari Malaysia bahwa proses perudingan akan kita lanjutkan pada 6 September 2010 di Kinabalu,” ungkap mantan Dubes RI untuk Inggris ini.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Tiga Petugas DKP
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif