Soloraya
Selasa, 24 Agustus 2010 - 02:07 WIB

Pungutan SMPN 2 Tanon resahkan wali murid

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sejumlah walimurid SMP Negeri (SMPN) 2 Tanon, Sragen mengaku resah menyusul penarikan pungutan dari pihak sekolah.

Pungutan tersebut diawali dengan mengedarkan surat pernyataan kesediaan membayar yang harus ditandatangani orang tua/wali murid.

Advertisement

Wali murid menilai surat pernyataan itu meragukan, lantaran tidak ada keterangan yang menegaskan surat itu resmi dari pihak SMP.

Salah satu wali murid, Joko Harjanto menguraikan dalam blangko surat pernyataan yang harus dia tandatangi tidak ada keterangan yang menyebut nama SMP dan siapa yang bertanggung jawab atas penarikan pungutan itu.

Jika memang itu dari SMP, pihaknya juga mempertanyakan nilai pungutan yang lebih besar ketimbang kesepakatan yang pernah dilakukan sekolah dan wali murid tahun 2009 silam.

Advertisement

“Tidak ada pertemuan, tahu-tahu anak saya menyerahkan surat pernyataan itu. Harus saya tandatangani. Nilainya tahun 2009 lalu hanya Rp 15.000 per bulan, sekarang menjadi Rp 25.000/bulan. Ini kan patut dipertanyakan, mengapa tidak ada pertemuan langsung ada keputusan semacam ini?” tegas Joko, saat ditemui Espos, di kediamannya, akhir pekan lalu.

Hal sama diakui wali murid kelas VIII SMPN 2 Tanon, Agus. Menurut dia, dalam surat pernyataan itu, wali murid diminta memilih dari tiga opsi nilai pungutan, antara Rp 20.000/bulan, Rp 25.000/bulan atau Rp 30.000/bulan.

Keresahan wali murid, menurut Agus, selain disebabkan kenaikan nilai pungutan dan harus dibayar langsung dua bulan, Juli dan Agustus, juga lantaran tidak ada keterangan yang jelas dalam surat pernyataan ataupun keterangan lain yang menyertai diedarkannya surat itu.

Advertisement

Sementara itu, saat dikonfirmasi Senin (23/8), Kepala Sekolah SMPN 2 Tanon, Timan Rahardjo SPd menyampaikan permintaan maaf atas diberikannya surat itu.

Dia mengaku pihaknya sudah berencana mengundang wali murid untuk memberitahukan perkara itu, namun lantaran keterbatasan waktu hal itu belum dilakukan.

tsa

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif