Soloraya
Selasa, 24 Agustus 2010 - 22:58 WIB

Legislatif desak pengalihan dana untuk belanja langsung

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Kalangan legislatif mendesak pengalihan sejumlah anggaran perubahan untuk belanja langsung atau belanja yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat menyusul penambahan dana yang diajukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kebanyakan untuk belanja rutin, salah satunya makan minum.

Berdasar prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD-P yang diterima Espos, sebanyak sembilan SKPD mengajukan penambahan dana untuk makan minum. Total dana tambahan yang diusulkan khusus untuk makan minum tersebut senilai Rp 90 juta.

Advertisement

Salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar), Suryanto menuturkan, menilik usulan anggaran perubahan yang diajukan SKPD kebanyakan untuk biaya rutin. Sedikit sekali anggaran yang digunakan untuk belanja langsung atau belanja yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Minimnya anggaran untuk belanja langsung tersebut dicontohkan Suryanto di Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB (KPPKB). “Di KPPKB misalnya, nyaris belanja langsung tidak ada. Dari total belanja senilai Rp 26 juta, separonya untuk makan minum senilai Rp 10 juta,” ujarnya ketika dijumpai, Selasa (24/8).

Contoh lain, imbuh Suryanto, ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Dia mengatakan, dari usulan penambahan dana melalui anggaran perubahan senilai Rp 3 juta, kesemuanya ternyata untuk makan minum. “Setiap tahun anggaran untuk makan minum di eksekutif mencapai Rp 10 miliar lebih. Dengan nominal yang sangat besar itu, mengapa mereka masih meminta tambahan lagi melalui anggaran perubahan,” tuturnya.

Advertisement

Usulan penambahan belanja rutin melalui APBD-P, tambah Suryanto, sangat disayangkan legislatif. Pasalnya, pihaknya menengarai pengurangan dan penambahan anggaran yang dilakukan SKPD saat ini adalah dengan cara menggeser dan mengurangi kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Pengurangan belanja untuk masyarakat tersebut selanjutnya ditambahkan pada kegiatan-kegiatan semisal rapat koordinasi atau sosialisasi yang membutuhkan anggaran makan minum.  “Melihat fakta yang ada, kami mohon Banggar benar-benar melakukan pencermatan ulang. Fraksi saya sendiri yaitu Fraksi Bintang Persatuan Kebangkitan Nurani (FBPKN) sudah memberi masukan kepada Banggar untuk meminta anggaran rutin yang tidak masuk akal dicoret dan digantikan lagi dengan kegiatan yang langsung untuk kebutuhan masyarakat semisal pemberian vaksin kepada Balita, KB atau kegiatan-kegiatan yang lain,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala KPPKB, Susi Purnamaningdyah membenarkan pihaknya memberi usulan tambahan dana melalui APBD-P untuk belanja rutin di antaranya makan minum. Hal itu disebabkan banyak agenda KPPKB berupa rapat koordinasi dan sosialisasi. Untuk belanja langsung, menurut Susi, instansinya mengandalkan bantuan dana dari pemerintah provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).

Advertisement

aps

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif