News
Selasa, 24 Agustus 2010 - 21:37 WIB

Kisruh KNPI, Akbar Tandjung jadi saksi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dualisme kepemimpinan di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) belum selesai.

Dalam silang sengketa di Pengadilan Jakarta Selatan, mantan pendiri KNPI Akbar Tandjung bersaksi dan menyatakan kepemimpinan hasil kongres Ancol merupakan hasil yang sah.

Advertisement

“Kongres di Ancol merupakan kongres yang sah karena dilakukan oleh pengurus sebelumnya. Maka, produknya adalah sah. Ahmad Doli Kurnia sebagai ketua umum yang sah, produk kongres ke-10,” kata Akbar Tandjung usai bersaksi di sidang sengketa KNPI di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (24/8).

Seperti diketahui, kongres KNPI di Ancol dibidani oleh Hasanudin Yusuf, ketum KNPI hasil kongres Caringin, Bogor. Sesuai AD/ART, Hasanudin menggelar kongres di Ancol pada akhir masa jabatannya.

Kongres itu memilih Ahmad Kurnia sebagai pengganti Hasanudin.

Advertisement

Tetapi, terdapat kongres tandingan KNPI di Bali. Hasilnya memilih Azis Syamsuddin sebagai ketua umum.

Perseteruan keduanya berakhir di pengadilan dan sedang berproses. Masing-masing pihak ingin menunjukan keabsahannya memimpin KNPI di depan majelis hakim.

Pun demikian, Akbar mengelak bila ada perpecahan di tubuh KNPI. “KNPI sebagai organisasi pemuda tentu dinamikanya sangat tinggi sesuai idealisme pemuda. Tetapi tetap mengacu pada konstitusi organisasi yaitu AD/ART,” ucap mantan ketua umum KNPI 1978-1981 itu.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Akbar Tandjung Jadi Saksi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif