News
Selasa, 24 Agustus 2010 - 13:57 WIB

Ketua DPR dukung penghapusan remisi untuk koruptor

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Ketua DPR Marzuki Alie mendukung penuh penghapusan remisi untuk koruptor. Marzuki berharap ada kejelasan juga terkait status koruptor.

“Kepada koruptor nggak diberi remisi sepakat, tapi UU diubah dulu,” ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8).

Advertisement

Namun Marzuki berharap dalam UU yang baru juga ada kejelasan mengenai definisi koruptor. Marzuki tidak mau orang yang tidak terlibat korupsi secara langsung ikut diterjemahkan sebagai koruptor.

“Jangan seperti kasus Pak Aulia Pohan, beliau tidak terlibat langsung. Seperti Yusril juga belum ada kejelasan,” harap Marzuki.

Marzuki tidak menyalahkan sejumlah koruptor mendapat remisi tahun ini. Sebab aturan yang berlaku memang demikian.

Advertisement

“Menkum HAM sudah menyampaikan bahwa semuanya ada aturannya. Remisi dan grasi juga diatur PP,” tegasnya.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif