Berita Foto
Selasa, 24 Agustus 2010 - 16:23 WIB

KEBERATAN VONIS

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu
KEBERATAN VONIS – Mantan Kadikpora Solo Pradja Suminta memberikan pernyataan kepada para wartawan setelah divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo , Selasa (24/8). dalam kasus dugaan korupsi Buku Ajar 2003. Dalam peryataan tersebut Praja Suminta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menggusut tuntas pelaku koruptor sebenarnya yang hingga saat ini masih bebas

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KEBERATAN VONIS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif