Soloraya
Selasa, 24 Agustus 2010 - 21:22 WIB

Disnakertransos akan lakukan pemantauan THR

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)--Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Boyolali akan melakukan pemantauan ke seluruh perusahaan yang ada di Boyolali dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja.

Sesuai ketentuan, pembayaran THR maksimal dilaksanakan H-7 Lebaran.

Advertisement

“Mulai Rabu (26/8) kami akan lakukan pantauan ke sejumlah perusahaan sebagai sampel pembayaran THR. Pemantauan itu dilakukan agar perusahaan benar-benar telah melaksanakan kewajibannya,” ujar Kepala Disnakertransos Sugianto melalui  Kasi Kelembagaan Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja, Wiyono, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (24/8).

Ditambahkan Wiyono, di Boyolali saat ini terdapat 525 perusahaan baik perusahaan skala kecil hingga besar, dengan jumlah pekerja sebanyak 9.991 pekerja pria, 10.119 pekerja wanita dan 28 pekerja Warga Negara Asing (WNA).

fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif